Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam memperkuat peran sebagai bank daerah utama seiring selesainya proses Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Komitmen tersebut sejalan dengan ajakan Gubernur Banten Andra Soni kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing di Bank Banten.

Ajakan itu disampaikan Gubernur Andra Soni saat menyaksikan penempatan RKUD di Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa kemajuan KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim telah memperoleh persetujuan efektif struktur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Capaian tersebut menjadi tidak penting dalam upaya penguatan Bank Banten agar semakin kokoh, sehat, dan mengecewakan.

“Ini merupakan hasil dari proses panjang kita bersama untuk membangun Bank Banten. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh Pemda di Provinsi Banten untuk memberikan dukungan nyata, salah satunya melalui penempatan RKUD di Bank Banten,” ujar Andra Soni.

Ia meyakini, ke depan Bank Banten akan tumbuh semakin besar, seiring potensi pengelolaan dana sekitar Rp42 triliun dari seluruh Pemda di Provinsi Banten. Menurutnya, manfaat dari pengelolaan dana tersebut akan kembali kepada masing-masing Pemda dan masyarakat Banten secara luas.

Efektifnya KUB, lanjut Andra, membawa dampak positif pada penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan, serta pengembangan produk, jasa, dan digitalisasi perbankan Bank Banten.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi mengajak seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk bersama-sama mendukung Bank Banten sebagai bank daerah, salah satunya melalui penempatan RKUD.

“Kami terus melakukan komunikasi, baik formal maupun nonformal, kepada Pemda kabupaten/kota agar bersama-sama mendukung Bank Banten. Banyak manfaat yang dapat diperoleh Pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten,” ujarnya.