KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau retakan di Jalan Saleh Danasasmita yang telah diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor.

Meski telah diperbaiki, jalan tersebut belum bisa dilintasi kendaraan, karena masih menunggu rekomendasi dan perbaikan longsor dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), sebagai pemilik kewenangan.

Dedie Rachim menginstruksikan kepada DPUPR Kota Bogor untuk memprioritaskan percepatan perbaikan jalan akses alternatif lain bagi masyarakat.

"Jadi kita harus segera mengambil langkah teknis dan membuka akses alternatif jalan bagi masyarakat agar lalu lintas bisa kembali lancar, masyarakat bisa melaksanakan kegiatan sosial, ekonomi, dan lain-lain," ujar Dedie Rachim, Minggu (1/2/2026).

Sementara itu, mengenai pembangunan trase baru yang sudah melalui pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, saat ini masih menunggu proses lelang di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahwa telah teralokasikan anggaran sebesar Rp22,5 miliar untuk pembangunan jalan tersebut. Saat ini masih dalam proses menuju lelang, karena faktor administrasi yang harus ditempuh dalam sistem tata kelola keuangan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya, Dedie Rachim, meminta DPUPR Kota Bogor untuk terus berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Jawa Barat agar dapat membantu apa yang diperlukan dan bisa dilakukan oleh Kota Bogor.

"Sambil terus berkoordinasi dan menunggu, saya instruksikan kepada Kepala Dinas PUPR untuk memperbaiki jalan akses alternatif," ujarnya.

Dari sisi teknis, Jalan Saleh Danasasmita tidak lagi memungkinkan digunakan sebagai akses jalan bagi kendaraan, karena berdasarkan hasil penelitian geologi terdapat sumber mata air di bawah jalan.