Polresta Bogor Kota Berhasil Meringkus Pelaku Curas dan Curanmor

Polresta Bogor Kota Berhasil Meringkus Pelaku Curas dan Curanmor

Smallest Font
Largest Font

Kota Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan, yakni pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (28 Juni 2023).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan,  dalam pengungkapan Polresta Bogor Kota, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, kejadiannya di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, itu sekitar seminggu yang lalu dan sudah kita tangkap pelaku berinisial F dan D.

"Sementara, tersangka F yang sebelumnya sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak dua kali di wilayah Pasir Kuda dan Ciapus dengan modus  operandi melakukan janjian atau COD dengan korban. Ketika korban sampai dilokasi dan bertemu dengan pelaku barang tersebut dirampas," paparnya.

Bismo menjelaskan, untuk pelaku D dengan seorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Didapati keterangan dari pelaku, bahwa saat itu korban berada dipinggir jalan kondisi motor over head, kemudian hampiri oleh kedua pelaku lalu diancam menggunakan senjata api (senpi).

Kemudian motor korban dirampas beserta handphone sebanyak 5 unit dan sejumlah uang sebesar 5 juta. Menurutnya, korban waktu itu baru pulang dari kios handphone.

"Pelaku menjual motor tersebut kepada penadah berinisial D sebesar 2.3 juta. Ketika hendak di tangkap terhadap pelaku di berikan tindakan tegas terukur karena sempat melarikan diri dari sergapan petugas,"  jelasnya.

"Untuk pelaku pencurian kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," ungkapnya.

Editors Team
Daisy Floren